meta content='RSUAiYZeYzHoMjorFS-JraC_gKDrCrzHGV0IrYVVzSI' name='google-site-verification'/> Pandangan Ulama tentang doa Qunut dalam shalat Subuh - Kampus Kito

Pandangan Ulama tentang doa Qunut dalam shalat Subuh

assalamualaikum wr.wbselamat datang di kampus kito disini saya sebagai admin akan berbagi ilmu kepada kawan kawan semua yaitu pandangan para ulama tentang Doa qunut dalam shalat subuh




Pandangan Ulama tentang doa Qunut dalam shalat Subuh


             Pada dasarnya persoalan membaca qunut atau tidak dalam shalat subuh telah menjadi     perselisihan di kalangan ulama sejak generasi salaf yang shaleh

      Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hanbal, membaca qunut tidak disunnahkan dalam shalat shubuh. Sementara menurut Imam Malik dan Imam al-Syafi’i, membaca qunut disunnahkan dalam shalat subuh.

           Kedua pendapat tersebut, baik yang mengatakan sunnah atau tidak, sama-sama berdalil dengan hadits-hadits Rasulullah SAW. Hanya pendapat yang satunya berpandangan bahwa riwayat yang menerangkan bahwa  Rasulullah SAW tidak membaca qunut itu lebih kuat. Sementara pendapat yang satunya lagi berpendapat bahwa riwayat yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW membaca qunut justru yang lebih kuat berikut hukum membaca doa qunut menurt para imam

Imam Syafii

Pandangan Ulama tentang doa Qunut dalam shalat Subuh

     Dalam madzab Syafi’i disunnatkan Qunut pada waktu shalat subuh baik ketika turun bencana atau tidak. Dengan hukum inilah berpegang mayoritas ulama salaf dan orang-orang yang sesudah mereka Dan diantara yang berpendapat demikian adalah Abu Bakar as-shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin affan,  Ali bin abi thalib, Ibnu abbas, Barra’ bin Azib .

Imam Maliki

Pandangan Ulama tentang doa Qunut dalam shalat Subuh

            Disunnatkan Qunut pada shalat subuh dan tempatnya yang lebih utama adalah sebelum ruku,  tetapi boleh juga dilakukan setelah ruku. Adapun Qunut selain subuh yakni Qunut witir dan  Nazilah, maka keduanya dimakruhkan. 

Imam Hambali
Pandangan Ulama tentang doa Qunut dalam shalat Subuh


            Disunnatkan Qunut pada shalat witir dan tempatnya sesudah ruku . Adapun Qunut subuh tidak disunnahkan.Sedangkan Qunut nazilah disunatkan dan dilakukan diwaktu subuh saja

Perbedaan pendapat oleh para ulama diatas semuanya bukan tanpa alasan, semua melalui proses ijtihad dengan beistinbat dari sumber hokum utama yaitu al-Qur’an dan as-Sunah. Diantara dalil yang menjadi umber hokum mereka antara lain:

1.    Riwayat dari Anas bin Malik RA. :


            “Rasulullah SAW tidak henti membaca Qunut dalam shalat Fajar hingga beliau meninggal dunia” (Musnad Ahmad bin Hambal)
Melihat dari hadits diatas terlihat jelas bahwa Rasulullah melaksanakan doa Qunut dalam shalat Subuh sampai beliau wafat.


2.    Riwayat dari Anas bin Malik RA . :



            “Bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad SAW. Melakukan Qunut selama sebulan setelah ruku’ mendoakan atas segolongan orang Arab kemudian meninggalkannya” (Muttafaq’Alaih) Imam Daruquthni menambahkan : adapun didalam shalat Shubuh maka beliau tidak henti-hentinya melakukan Qunut sampai beliau meninggal dunia”

Hadits ini yang dijadikan rujukan oleh para ulama tentang disunnahkannya Qunut Nazilah disetiap shalat ketika terjadi bencana taupun serangan musuh.


3.    Riwayat dari Anas bin Malik RA . :


            “Bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad SAW. Tidak Melakukan Qunut kecuali ketika beliau mendoakan kebaikan suatu kaum  atau keburukan suatu kaum ”

Hadits ini juga yang dijadikan rujukan oleh para ulama tentang disunnahkannya Qunut Nazilah. Dengan ini dpat diketahui bahwa doa Qunut dilakukan ketika terjadi hal-hal yang genting dikalangan umat Islam.

4.    Riwayat Said bin Thariq al-Asyja’i RA.  :


            “Aku berkata kepada bapakku: wahai bapakku, sesungguhnya engkau telah shalat dibelakang Rasulullah SAW., Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, apakah mereka melakukan Qunut di Shalat Fajar? Beliau menjawab, wahai anakku, itu sesuatu yang baru (diada-akan)”.

Hadits ini yang dijadikan rujukan imam Ahmad dan Imam Hanafi tentang tidak dilakukannya Qunut dalam shalat Subuh.




oke sekian dari saya apabila kawan kawan ingin memberi saran atau komentar bisa komn di bawah atau hubungi kontak di bawah ini 



e-mail  : fkpproduction.106@gmail.com